LOWONGAN PEKERJAAN JANUARI 2025
- 22 Jan 2025
Bantul (26/11/2024) | BPR Syariah BDW gelar aksi penanaman 500 bibit mangrove di Kawasan Konservasi Mangrove Baros, Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul pada Sabtu lalu (23/11). Sebanyak 73 tamu undangan yang terdiri dari nasabah, mitra, dan tamu lainnya hadir serta turut memeriahkan aksi penanaman pohon yang dilaksanakan dalam rangka semarak Hari Menanam Pohon Indonesia, 28 November mendatang.
Penanaman bibit mangrove ini merupakan bagian dari upaya perbaikan kualitas lingkungan hidup di mana keberadaan vegetasi mangrove mampu bertindak sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, pemulihan kualitas lingkungan hidup, serta percepatan rehabilitasi hutan dan lahan. Hal tersebut selaras dengan sambutan kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, S.H., M.H..
Pada tahun 2023 dikatakan luas hutan mangrove di Baros telah mencapai 7,01 ha (dengan tutupan lahan vegetasi mangrove seluas 3,72 ha). Namun begitu, luas kawasan hutan tersebut mengalami penurunan dari 7,45 ha di tahun 2018 sebagai akibat dari abrasi pantai dan pasang surut air laut.
Belum lagi, sampah dari kabupaten/kota sisi utara Bantul yang terbawa arus sungai hingga ke habitat mangrove. Saat air mulai surut terlihat dengan jelas tumpukan sampah tertinggal di sela-sela akar napas mangrove. Hal tersebut menjadi salah satu kendala nyata pengembangan budidaya mangrove, dengan kata lain kiriman sampah membawa pengaruh yang tidak baik bagi pertumbuhan mangrove.
Dilihat dari sisi geografis, kawasan konservasi mangrove Baros ini berada di delta (muara) Sungai Opak, tak heran jika tanaman mangrove yang berada di depan muara akan terhempas ombak acap kali angin berhembus di Pantai Baros. Muara yang mempertemukan Sungai Opak dan laut selatan Jawa ini pun kerap berpindah-pindah sehingga banyak titik tanam yang tak jarang mengalami kerusakan pada masa pertumbuhannya.
Bibit-bibit mangrove di Baros ini sulit bertahan hidup karena terhempas ombak, tergenang banjir, juga patah karena terjangan sampah. Oleh karenanya, penanaman mangrove di Kawasan Konservasi Mangrove Baros dilakukan secara tambal sulam yakni jika ada yang mati, kemudian ditanami kembali.
Dengan berbagai macam permasalahan tersebut, mengingat Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, maka BPR Syariah BDW membentuk Unit Kerja Keuangan Berkelanjutan. Melalui Unit Kerja Keuangan Berkelanjutan, BPR Syariah BDW percaya bahwa dukungan menyeluruh dari sektor jasa keuangan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang selaras dengan kepentingan ekonomi, sosial, maupun lingkungan hidup. Unit kerja ini kemudian membuat program “Satu Rekening Satu Pohon” yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan bisnis bank melainkan juga berfokus pada keberlangsungan lingkungan hidup.
Dalam rangkaiannya, puncak dari program Satu Rekening Satu Pohon ini adalah digelarnya Aksi Penanaman Pohon atau lebih tepatnya 500 bibit mangrove yang secara simbolis ditanam sebanyak 50 bibit oleh para tamu undangan yang hadir. Ke depan, 450 bibit lainnya akan ditempatkan di titik-titik penanaman yang telah diberi pagar untuk meminimalisir resiko terhempas ombak. Bibit akan ditanam oleh Keluarga Pemuda Pemudi Baros (KP2B) dan pertumbuhannya diawasi oleh Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Mangrove Baros.
Selaras dengan inti dari keuangan berkelanjutan, aksi penanaman bibit pohon ini tak hanya menguntungkan dari sisi lingkungan tetapi juga menghidupkan perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat setempat. Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY, Dr. Sapardiono, S.Hut, M.H., mengapresiasi BPR Syariah BDW yang menyelenggarakan aksi ini secara kolaboratif dengan menggandeng Majelis Lingkungan Hidup PWM DIY dan Keluarga Pemuda Pemudi Baros. “Mangrove tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi mangrove juga menumbuhkan ekonomi, contohnya seperti saat ini, adanya kegiatan ini memunculkan perputaran ekonomi yang baik,” jelasnya saat menyampaikan amanat.
Melalui aksi penanaman 500 bibit mangrove ini, BPR Syariah BDW terus berkomitmen untuk dapat menebar manfaat yang selaras dengan kepentingan ekonomi, sosial, maupun lingkungan tanpa menciderai salah satu dari tiga aspek tersebut. BPR Syariah BDW berharap kegiatan ini menjadi langkah positif dalam memperkuat ekosistem serta berkontribusi nyata terhadap upaya pelestarian alam yang berkelanjutan sesuai tagline aksi ini yaitu “Satu Pohon Ribuan Kebaikan”.