LAUNCHING PT. BPRS BDW SEBAGAI LKS PWU

Pada Jumat 15 Oktober 2021 Bank Pembiayaan Rakyat Syari’ah Bangun Drajat Warga (BPRS BDW) melaunching BPRS BDW sebagai Lembaga Keuangan Syari’ah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU). Acara berlangsung secara offline dan online (ZOOM dan Live Youtube) di Aula Gedung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Walikota Yogyakarta yang juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY, Drs. Heroe Poerwadi, M.A., Ketua PWM DIY dan Dewan Komisaris PT BPRS BDW, H. Gita Danupranata, S.E., M.M., Direktur Utama PT BPRS BDW, Dana Suswati, S.E., M.M. dan Ketua Badan Nazhir Wakaf Uang PWM DIY, Dr. Muhammad Shulthoni, Lc., M.A.,

Peluncuran ini dilakukan berdasarkan SK Menteri Agama Nomor 644 Th 2021. Dalam kesempatan ini Direktur Utama PT. BPRS BDW, Dana Suswati mengatakan, nantinya lembaga tidak hanya melayani transaksi perbankan syariah pada umumnya saja. Namun harus lebih berperan dalam membangun ekosistem ekonomi syariah nasional.

“ Produk baru ini melengkapi produk syariah yang sudah ada. Kami berharap dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan awareness masyarakat dalam kerangka ekonomi syariah. Di Jawa Tengah baru ada tiga kota yang mengikuti inovasi wakaf tunai sedangkan di DIY sudah dua kota,” ungkapnya.

Ia menambahkan, masyarakat bisa mendaftarkan diri wakaf tunai melalui dua cara yakni cara pertama dengan datang langsung ke Kantor BPRS BDW ataupun dengan mentransfer wakafnya ke rekening yang sudah ditetapkan oleh BPRS BDW.

Acara ditutup dengan penanda tanganan kerjasama Badan Nazhir Wakaf Uang dengan BPRS BDW serta penyerahan akta ikrar wakaf pertama.