Perkuat UMKM Berbasis Syariah, BPR Syariah BDW Gandeng UMY Gelar Pelatihan dan Pendampingan Sekolah Wirausaha Aisyiyah

Yogyakarta, 3 April 2026 — Dalam upaya memperkuat kapasitas dan daya saing pelaku UMKM berbasis syariah, BPR Syariah BDW berkolaborasi dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan pelatihan dan pendampingan bagi peserta Sekolah Wirausaha Aisyiyah (SWA). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Lantai 2 Sayap Barat, Gedung Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta.

Sebagai Penyedia Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, BPR Syariah BDW memiliki kewajiban untuk melaksanakan kegiatan literasi keuangan secara berkelanjutan, sebagaimana diatur dalam ketentuan OJK terkait peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk implementasi nyata dari komitmen tersebut, yang tidak hanya berfokus pada edukasi, tetapi juga pada pendampingan langsung kepada pelaku usaha.


Penguatan Kapasitas UMKM Berbasis Komunitas

Kegiatan ini dihadiri oleh empat dosen Program Studi Ekonomi Syariah UMY, satu staf, tiga mahasiswa, lima peserta pendampingan, serta satu penanggungjawab SWA. Para peserta merupakan alumni SWA dari berbagai angkatan, di mana hingga tahun 2026 dan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi perempuan berbasis komunitas; PDA Kota Yogyakarta telah menyelenggarakan sedikitnya 18 angkatan SWA.

Peserta yang terlibat berasal dari beragam sektor usaha, mulai dari kuliner, kerajinan (craft), fashion, hingga jasa seperti make-up artist (MUA) dan wedding organizer (WO). Keberagaman ini mencerminkan potensi besar dalam membangun ekosistem UMKM yang inklusif dan berdaya saing.

Perwakilan BPR Syariah BDW menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mendorong UMKM agar tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang secara berkelanjutan. Hal di atas selaras dengan prakata dari Kepala SWA Kota Yogyakarta sekaligus penanggungjawab SWA, Ibu Rita Jatmikowati yang juga turut membersamai kegiatan pelatihan perdana tersebut.

“Kami ingin UMKM tidak hanya berjalan, tetapi juga naik kelas. Melalui literasi yang tepat dan pendampingan yang berkelanjutan, kami berharap pelaku usaha dapat lebih siap menghadapi dinamika ekonomi,” ujarnya.


Strategi Peningkatan Omzet melalui Digital Marketing

Salah satu fokus utama dalam pelatihan ini adalah penguatan strategi pemasaran digital. Materi ini disampaikan oleh Dr. Syarif As’ad, S.E.I., M.S.I., yang menekankan pentingnya adaptasi UMKM terhadap perkembangan teknologi dan perilaku konsumen.

Peserta diberikan pemahaman praktis mengenai optimalisasi media sosial, pembuatan konten yang menarik, serta strategi membangun branding yang kuat. Pendekatan ini diharapkan mampu membantu pelaku usaha meningkatkan jangkauan pasar sekaligus mendorong peningkatan omzet secara signifikan.

Selain membahas pemasaran digital, ia juga menyoroti pentingnya aspek kemasan (packaging) sebagai bagian dari strategi penjualan.

“Produk yang baik belum tentu langsung diminati pasar jika tidak didukung dengan kemasan yang menarik. Packaging bukan hanya pembungkus, tetapi bagian dari nilai jual yang dapat meningkatkan daya tarik dan persepsi kualitas produk di mata konsumen,” jelasnya.

Menurutnya, kemasan yang tepat mampu memberikan nilai tambah (value added) sekaligus membedakan produk di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.


Penguatan Manajemen Keuangan dan Literasi Syariah

Selain aspek pemasaran, pelatihan ini juga menitikberatkan pada pentingnya pengelolaan keuangan usaha yang sehat. Materi yang disampaikan oleh Ibu Aqidah Asri Suwarsi, S.E.I., M.E.I., menggarisbawahi perlunya disiplin dalam pencatatan keuangan serta pemisahan antara keuangan pribadi dan usaha.

Peserta juga dibekali pemahaman mengenai prinsip-prinsip keuangan syariah, sehingga dalam menjalankan usahanya tetap selaras dengan nilai-nilai Islam.

“Pengelolaan keuangan yang baik adalah fondasi utama usaha yang berkelanjutan. Ketika pelaku usaha memahami arus kasnya, maka keputusan bisnis yang diambil akan lebih tepat dan terarah, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi,” jelas pemateri.

Dalam pemaparannya, ia juga mengingatkan bahwa pelaku UMKM perlu memahami kewajiban zakat usaha sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual sekaligus sosial dalam menjalankan bisnis.


Pendampingan Praktis Penyusunan Laporan Keuangan

Dalam sesi lanjutan, peserta mendapatkan pendampingan dari Ibu Julia Noermawati E.S., S.E., M.S.I., yang menyampaikan materi praktis terkait penyusunan laporan keuangan sederhana yang aplikatif bagi UMKM. Materi ini menjadi salah satu kebutuhan utama, mengingat sebagian peserta mengaku belum terbiasa melakukan pencatatan keuangan secara rutin.

Dalam sesi ini, ia menekankan bahwa pencatatan keuangan perlu dibiasakan, bahkan jika perlu “dipaksa” di awal hingga menjadi kebiasaan.

“Ketika usaha memiliki laporan keuangan yang baik, maka akses terhadap permodalan akan terbuka, sekaligus meminimalkan risiko kerugian,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelaku usaha perlu memperhitungkan nilai tenaga kerja, termasuk jika usaha dijalankan sendiri.

“Kalau usaha dijalankan sendiri, tetap harus dihitung berapa nilai upah untuk diri sendiri. Begitu juga jika mempekerjakan orang lain, harus ada kesepakatan yang jelas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.


Penanaman Nilai Etika Bisnis Syariah

Pelatihan ditutup dengan materi mengenai etika bisnis dalam Islam yang disampaikan oleh Bapak Rozikan, S.E.I., M.S.I. Dalam sesi ini, ia membagikan pengalaman pribadinya dalam menjalankan usaha yang tidak selalu berjalan mulus yang mana pernah mengalami kerugian tak sedikit di awal. Namun melalui konsistensi, evaluasi, dan perbaikan yang kontinyu, usahanya mampu bangkit dan berkembang.

Ia juga menekankan pentingnya self-improvement bagi pelaku usaha agar mampu mengikuti perkembangan pasar.

“Pelaku usaha harus terus belajar dan meng-upgrade diri. Misalnya MUA perlu mengikuti pelatihan agar mampu mengikuti trend, begitu juga pelaku usaha kuliner, craft, maupun fashion harus mampu membaca pasar dan menyesuaikan dengan kebutuhan yang sedang berkembang,” ujarnya.


Kolaborasi Berkelanjutan dan Komitmen Pemberdayaan

Sebagai bagian dari proses pendampingan, para pemateri juga melakukan observasi langsung terhadap produk yang dibawa oleh peserta. Hal ini bertujuan untuk memberikan masukan yang lebih spesifik dan aplikatif sesuai dengan kebutuhan masing-masing usaha.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai simbol komitmen bersama antara BPR Syariah BDW, akademisi, dan komunitas dalam mendukung pengembangan UMKM berbasis syariah.

Melalui kolaborasi ini, BPR Syariah BDW menegaskan perannya tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Komitmen BPR Syariah BDW dalam kegiatan ini juga sejalan dengan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) tahun 2026, di mana perusahaan secara konsisten menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Sebagai tindak lanjut dari program ini, BPR Syariah BDW akan memberikan dukungan modal usaha kepada masing-masing peserta, sejalan dengan pemberian dana hibah oleh UMY dalam bentuk barang guna memperkuat pengembangan usaha para peserta.

BPR Syariah BDW mengajak para pelaku UMKM, komunitas usaha, dan masyarakat luas untuk terus meningkatkan kapasitas usaha serta memanfaatkan layanan keuangan syariah secara optimal. Informasi lebih lanjut mengenai program dan layanan BPR Syariah BDW dapat diakses melalui kantor layanan maupun kanal resmi BPR Syariah BDW.

Dengan sinergi yang kuat antara lembaga keuangan, akademisi, dan komunitas, diharapkan UMKM mampu naik kelas, lebih berdaya saing, dan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.