Dukung Kemandirian Pesantren, BPR Syariah BDW Salurkan Program Ketahanan Pangan CWLD Seri 001

Yogyakarta — Sebagai bentuk komitmen dalam mengelola dana wakaf uang secara produktif dan transparan, BPR Syariah BDW selaku Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) bekerja sama dengan Wakafmu PWM DIY menyalurkan imbal hasil program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) Seri 001. Penyaluran tersebut diwujudkan melalui program ketahanan pangan berupa pengadaan unit usaha ayam petelur di Muhammadiyah Boarding School (MBS) Al Muttaqiin Gedangsari, yang berlokasi di Sampang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul.

Program ini diharapkan mampu mendukung kemandirian pesantren, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pangan santri sekaligus menjadi langkah nyata pemanfaatan wakaf uang sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.

Foto pentasyarufan program CWLD Seri 001 oleh Direktur Operasional, YMFK dan MR BPR Syariah BDW (kiri) dan Nadzir Wakafmu PWM DIY (kanan) kepada pengurus MBS Al Muttaqiin Gedangsari (tengah)


Penyaluran Program di Lingkungan Pesantren

Pentasyarufan program CWLD Seri 001 dilaksanakan pada Jumat, 6 Maret 2026, bertempat di lingkungan MBS Al Muttaqiin Gedangsari. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Operasional, YMFK dan MR BPR Syariah BDW (Bapak Sindu Rifai, S.T., M.M); Unit Kerja Khusus Wakaf Uang BPR Syariah BDW; perwakilan Nadzir Wakafmu PWM DIY (Bapak Ahmad Dzakirin, S.E.I., M.B.A); serta pengurus MBS Al Muttaqiin Gedangsari (H. Sriyanta, S.Pd.).

Dalam sambutannya, Bapak Sindu Rifai menyampaikan bahwa program CWLD Seri 001 telah memasuki tahap penyaluran manfaat kepada pihak penerima manfaat (mauquf ‘alaih), yaitu MBS Al Muttaqiin Gedangsari. Menurutnya, program ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi wakaf uang agar dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Program CWLD Seri 001 saat ini telah resmi ditutup dan manfaatnya telah mulai disalurkan kepada mauquf ‘alaih, yaitu MBS Al Muttaqiin Gedangsari. Kami berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan kemandirian pesantren,” ujarnya.

Program ketahanan pangan yang diwujudkan melalui pengadaan ayam petelur ini diharapkan mampu membantu pesantren memenuhi kebutuhan konsumsi santri sekaligus menjadi unit usaha produktif yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.


Mendukung Kemandirian Pangan dan Operasional Pesantren

Pihak pengurus MBS Al Muttaqiin Gedangsari menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan melalui program CWLD Seri 001. Menurut pengurus pesantren, program ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pangan para santri.

Saat ini, unit usaha ayam petelur yang dimiliki pesantren telah mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan. Dari total 20 ekor ayam yang ada, sebanyak 18 ekor telah bertelur setiap hari sehingga kebutuhan telur bagi para santri dapat tercukupi.

Pengurus pesantren juga menjelaskan bahwa keberhasilan awal ini menjadi motivasi untuk mengembangkan usaha tersebut ke tahap yang lebih besar. Ke depan, pihak pesantren berencana memperluas kandang dengan ukuran sekitar 4 x 8 meter yang diproyeksikan mampu menampung sekitar 200 hingga 250 ekor ayam petelur.

Apabila kebutuhan konsumsi internal pesantren telah tercukupi, hasil produksi telur nantinya akan dipasarkan kepada masyarakat sekitar. Pendapatan dari penjualan tersebut diharapkan dapat membantu mendukung biaya operasional pesantren sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap iuran santri.

Foto Pengurus MBS Al Muttaqiin Gedangsari menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPR Syariah BDW dan Nadzir Wakafmu PWM DIY


Pesantren sebagai Pusat Pemberdayaan Ekonomi

Selain unit usaha ayam petelur, MBS Al Muttaqiin Gedangsari juga telah mengembangkan beberapa kegiatan usaha produktif lainnya. Saat ini pesantren telah memiliki ternak kambing serta budidaya ikan gurame yang menjadi bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi pesantren.

Budidaya ikan gurame tersebut bahkan telah berhasil dipanen sebanyak dua kali. Pada panen pertama, hasilnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi para santri. Sementara panen kedua dipasarkan kepada masyarakat dan hasilnya digunakan untuk membantu biaya operasional pesantren.

Pengurus MBS Al Muttaqiin Gedangsari berharap program yang diinisiasi melalui kolaborasi BPR Syariah BDW dan Wakafmu PWM DIY ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas. Mereka juga berharap program serupa dapat diterapkan di pesantren atau Muhammadiyah Boarding School lainnya.

Menurut pengurus pesantren, program seperti ini memiliki peran nyata dalam mendorong kemandirian pesantren sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi di lingkungan pendidikan berbasis keislaman.


Wakaf Uang sebagai Instrumen Pemberdayaan Umat

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Nadzir Wakafmu PWM DIY, Bapak Ahmad Dzakirin turut menyampaikan bahwa program CWLD merupakan salah satu bentuk pemanfaatan wakaf uang yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa manfaat dari program ini dapat dirasakan secara nyata oleh para santri dan masyarakat sekitar. Menurutnya, program tersebut juga menjadi jawaban atas pertanyaan masyarakat mengenai pemanfaatan wakaf uang.

“Selama ini sering muncul pertanyaan dari masyarakat, ketika kita berwakaf uang, manfaatnya digunakan untuk apa. Melalui program seperti ini, dampaknya dapat dirasakan secara nyata. Pesantren berkembang, usaha produktif berkembang, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh banyak pihak,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan BPR Syariah BDW dalam pengelolaan wakaf uang yang dilakukan secara profesional dan sesuai prinsip syariah.


Wakaf Uang sebagai Solusi Ekonomi Umat

Menutup rangkaian kegiatan, Bapak Sindu Rifai menegaskan bahwa program CWLD menjadi bukti bahwa wakaf uang tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga mampu menjadi solusi finansial yang mendorong pertumbuhan ekonomi umat, khususnya di tingkat akar rumput.

Unit Kerja Khusus Wakaf Uang BPR Syariah BDW juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program ini. Ke depan, BPR Syariah BDW berencana menghadirkan program lanjutan melalui CWLD Seri 002, CWLD Seri 003, dan seterusnya.

Hal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi sebagai wakif dalam program wakaf uang produktif yang memberikan manfaat berkelanjutan.


Komitmen Pengelolaan Wakaf yang Amanah dan Transparan

Foto penandatangan akad pembiayaan antara BPR Syariah BDW dengan Wakafmu PWM DIY dalam rangka pelaksanaan program CWLD 001

BPR Syariah BDW bersama Wakafmu PWM DIY memastikan bahwa seluruh pengelolaan dana wakaf dilakukan sesuai dengan prinsip syariah, profesionalisme, serta prinsip tata kelola yang baik.

Pelaksanaan program juga dilakukan melalui pengawasan dan koordinasi bersama nadzir serta pihak terkait untuk memastikan bahwa pengelolaan dana wakaf berjalan secara amanah, transparan, dan tepat sasaran.

Melalui berbagai program wakaf produktif seperti CWLD, BPR Syariah BDW berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi keuangan syariah yang tidak hanya memberikan manfaat spiritual, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program wakaf uang produktif, BPR Syariah BDW membuka kesempatan untuk menjadi wakif dalam program-program wakaf berikutnya. Informasi lebih lanjut mengenai program wakaf uang dapat diperoleh melalui kantor layanan BPR Syariah BDW maupun kanal informasi resmi BPR Syariah BDW.