
LOWONGAN PEKERJAAN JANUARI 2025
- 22 Jan 2025
Dalam rangka menjaga serta meningkatkan integritas BPR Syariah BDW, maka diperlukan sarana dan sistem pengendalian risiko melalui partisipasi aktif Jajaran Organisasi BPR Syariah BDW dan stakeholders lainnya untuk menyampaikan laporan pengaduan adanya indikasi pelanggaran disiplin yaitu perbuatan atau indikasi Fraud dan Non-Fraud yang dapat merugikan nasabah maupun BPR Syariah BDW.
Hal ini sejalan dengan Pilar ke 2 Strategi Anti-Fraud (SAF) yaitu Pilar Deteksi yang merupakan bagian dari sistem pengendalian Fraud melalui mekanisme Whistleblowing System (WBS). Dalam implementasinya, BPR Syariah BDW telah menyediakan media pelaporan pengaduan pelanggaran tersebut melalui media sebagai berikut:
a. On Visit
Datang langsung ke Bank dan menemui Unit Kerja Anti-Fraud yang berada di Kantor Pusat BPR Syariah BDW Jl Gedongkuning Selatan No 131-A Yogyakarta.
b. Email
aduanfraudbdw@gmail.com
c. Website
aduanfraud.bdwmu.com
Form pengaduan indikasi Fraud dapat didownload dibawah ini: